Empat kewajiban Polri setelah menerima
pemberitahuan dari para pengunjuk rasa:
- Segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan.
- Berkoordinasi dengan penanggung jawab penyampaian pendapat di muka umum.
- Berkoordinasi dengan pimpinan lembaga/ instansi yang akan menjadi tempat tujuan penyampaian pendapat.
- Mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, dan rute unjuk rasa.
Empat kewajiban Polri setelah menerima pemberitahuan dari para pengunjuk rasa
4/
5
Oleh
Empat