Tuesday 20 February 2018

Tujuan Diturunkan ilmu Faraid (waris)

Tujuan ilmu faraid (ilmu mawaris) ialah untuk menyelamatkan harta benda si mati agar terhindar dari pengambilan harta orang-orang yang berhak menerimanya dan agar jangan ada orang-orang yang makan harta hak milik orang lain, dan hak milik anak yatim dengan jalan yang tidak halal. Inilah yang dimaksud Allah swt. dalam firman-Nya :

وَلا تَأكُلوْا امْوَالكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِل

Artinya : “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” (Al-Baqarah [2] : 188)

Tujuan diturunkannya ilmu faraid adalah agar pembagian warisan dilakukan secara adil, tidak ada ahli waris yang merasa dirugikan sehingga tidak akan terjadi perselisihan atau perpecahan di antara ahli waris karena pembagian warisan.

Sumber 1: https://ernapaicen.wordpress.com/2010/12/21/mawaris-2/
Sumber 2: http://master-masday.blogspot.co.id/2011/07/ilmu-faraid-ilmu-mawaris.html
Tujuan Diturunkan ilmu Faraid (waris)
4/ 5
Oleh